You are here::
 
 

Aplikasi GPP 16 Juli 2012

E-mail Print PDF

Sehubungan dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-21/PB/2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor

PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.

maka tarif beras berubah menjadi :

 1.      Tarif beras uang naik menjadi Rp. 67.500,00

2.      Tarif beras natura naik menjadi Rp. 75.000,00

Tarif ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Maret 2012.

 

Peraturan Dirjen Perbendaharaan dapat didownload di sini

Aplikasi GPP versi 16 Juli dapat didownload di sini

Petunjuk manualnya dapat didownload di dini

* Disarankan untuk melakukan Back Up aplikasi GPP terlebih dahulu sebelum melakukan pengistalan Aplikasi GPP Versi terbaru.